Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (3) dan Pasal 46 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2014
Strategi Standardisasi Nasional Tahun 2015-2025
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2023
Perubahan Bentuk Hukum PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah Menjadi PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (Perseroda)
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2021
Mekanisme Monitoring Efek Samping Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan