Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020- 2024


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020
    Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020- 2024
  2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020- 2024

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa rencana strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2020-2024 sebagai dokumen perencanaan periode 5 (lima) tahun telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020-2024.

  2. bahwa dengan adanya perubahan lingkungan strategis yang signifikan dan mempengaruhi pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat, perlu dilakukan perubahan atas rencana strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2020-2024.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020- 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang


Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi


Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan


Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat


Alokasi Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Dinas Maritim