Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020- 2024


Ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2024
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 118

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020
    Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020- 2024
  2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020- 2024

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa rencana strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2020-2024 sebagai dokumen perencanaan periode 5 (lima) tahun telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020-2024.

  2. bahwa dengan adanya perubahan lingkungan strategis yang signifikan dan mempengaruhi pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat, perlu dilakukan perubahan atas rencana strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2020-2024.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020- 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci bagi Perusahaan Industri yang Berada atau akan Berlokasi di Kawasan Industri


Pedoman Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Standar Program Fellowship Penanganan Dini Kanker Serviks Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi


Organisasi dan Tata Kerja Museum Sandi


Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah