Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2016

Pembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Ditetapkan pada tanggal 26 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1358

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perlu melakukan kerja sama dengan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi/lembaga pendidikan dan pelatihan, dan pihak terkait, dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama;

  2. bahwa dalam rangka melaksanakan penyusunan kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu didukung dengan teknik dan prosedur penyusunan kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama yang pasti, baku, dan mudah dipahami;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara


Batas Daerah Antara Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur


Pakaian Dinas Kepala Daerah dan Kepala Desa


Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik