Landas Kontinen
Jenis: Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka pembangunan nasional yang berdasarkan wawasan nusantara, perlu memantapkan landasan hukum untuk melaksanakan hak berdaulat dan kewenangan tertentu di landas kontinen demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
bahwa Indonesia telah mengesahkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).
bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum serta kebutuhan pembangunan nasional sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Landas Kontinen.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2023PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 73 Tahun 2022
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 50 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 9 Tahun 2024
Perhitungan Nilai Sewa Reklame, Jenis dan Bentuk Pengecualian Objek Pajak Reklame serta Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 81 Tahun 2023
Tata Cara Pembayaran Layanan Sertifikasi Halal