
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2020
Kompensasi atas Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Perubahan Tarif pada Jalan Tol
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Menimbang:
bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (4) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 38 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol ditetapkan oleh Menteri;
bahwa untuk kepentingan masyarakat penggunaan jalan tol, Menteri melakukan perubahan penetapan golongan jenis kendaraan dan besaran tarif tol yang dapat mempengaruhi kelayakan investasi Badan Usaha Jalan Tol sehingga perlu diberikan kompensasi guna mempertahankan kelayakan investasi;
bahwa agar pemberian kompensasi dapat dilaksanakan dengan efektif, diperlukan pengaturan mengenai kompensasi atas penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan perubahan tarif pada jalan tol;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Kompensasi atas Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Perubahan Tarif pada Jalan Tol;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam rangka Melaksanakan Langkah-Langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 8 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021
Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2022
Standar Kompetensi Auditor di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia