Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2019

Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 18 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2025
    Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan


Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang


Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil


Penyelenggaraan Kearsipan Badan Gizi Nasional