
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan unit kerja pengadaan barang/jasa yang mempunyai nilai tambah dan manfaat bagi para pemangku kepentingan dan juga mendukung capaian kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui pengadaan yang inovatif, terintegrasi, dan strategis perlu dilakukan penyempurnaan organisasi, tata kelola, dan penajaman tugas dan fungsi pada unit kerja yang menjalankan fungsi unit kerja pengadaan barang/jasa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2016
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2015
Penerbitan Dan Persyaratan Efek Beragun Aset Syariah