Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2017

Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 25 Juli 2017
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1160
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan panduan dalam bersikap, berperilaku, dan bertindak bagi pegawai negeri sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu menetapkan kode etik;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia di Desa Migran Produktif


Kartu Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah


Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga


Penanganan Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan di bawah Undang-Undang di Mahkamah Agung oleh Pemerintah