Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2018

Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 16 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7 Tahun 2026
    Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Pekerjaan Umum

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2024


Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi


Pedoman dan Tata Cara Kerja Sama antar Lembaga Komisi Yudisial Republik Indonesia


Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026


Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta