Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan tinggi kepamongprajaan perlu disesuaikan dengan dinamika perubahan, kebutuhan, dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan;
bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2007, penyelenggaraan pendidikan tinggi kepamongprajaan perlu diadakan penataan kembali secara menyeluruh;
bahwa sehubungan dengan dasar menimbang sebagaimana dimaksud dalam butir a dan butir b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019
Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 81/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan