Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009

Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan


Ditetapkan pada tanggal 12 Januari 2009
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan tinggi kepamongprajaan perlu disesuaikan dengan dinamika perubahan, kebutuhan, dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan;

  2. bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2007, penyelenggaraan pendidikan tinggi kepamongprajaan perlu diadakan penataan kembali secara menyeluruh;

  3. bahwa sehubungan dengan dasar menimbang sebagaimana dimaksud dalam butir a dan butir b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Institut Agama Islam Negeri Takengon


Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 21 Februari 2024 sampai dengan 27 Februari 2024


Batas Daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah


Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial


Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA)