Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2016

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Lombok


Ditetapkan pada tanggal 27 April 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 711

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan beretika, perlu mendirikan Politeknik Pariwisata Lombok;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Lombok;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Simpang Samboja


Statuta Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Kepada Dewan Kawasan Sabang


Tata Kearsipan Dinamis Kementerian Komunikasi dan Informatika