Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata
Ditetapkan: 30 Maret 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025
Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 97 Tahun 2023
Pemberian Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 7 Tahun 2025
Kode Etik Pengelola Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2021
Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032
