Hari Kerja, Jam Kerja dan Kegiatan Rutin Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 57 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Kegiatan Rutin Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2020
Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2024
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2025
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis pada Kementerian Perdagangan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2024
Penetapan Nama Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara
