Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2015

Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Luar Negeri


Ditetapkan pada tanggal 1 Juni 2015
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1020

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik perlu dicegah terjadinya benturan kepentingan pejabat penyelenggara kegiatan Kementerian Luar Negeri;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Luar Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Transportasi Nasional pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Gorontalo


Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024


Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor


Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah