Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 22 Tahun 2020

Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Ditetapkan: 27 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi komunikasi tertulis antarunit organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia, perlu menata kembali ketentuan pedoman tata naskah dinas;

  2. bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan pengaturan tata naskah dinas sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Subspesialis Virologi


Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kementerian Perdagangan


Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2023


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial