
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2022
Klasifikasi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Menimbang:
bahwa untuk tertib arsip di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia, perlu disusun klasifikasi arsip sebagai pedoman dalam penciptaan, pengendalian, penggunaan, penyimpanan, penemuan kembali dan penyusutan arsip di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
bahwa ketentuan mengenai klasifikasi arsip yang berlaku di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan pengaturan mengenai kearsipan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.04/2019
Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan bagi Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek
Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2016
Promosi dan Pengembangan dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2022
Subsidi Layanan Angkutan Umum Transjakarta, Moda Raya Terpadu, dan Lintas Raya Terpadu