Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2022

Klasifikasi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 6 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 37

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk tertib arsip di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia, perlu disusun klasifikasi arsip sebagai pedoman dalam penciptaan, pengendalian, penggunaan, penyimpanan, penemuan kembali dan penyusutan arsip di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

  2. bahwa ketentuan mengenai klasifikasi arsip yang berlaku di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan pengaturan mengenai kearsipan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Sosial


Dukungan Data, Informasi, dan Ahli Dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan