![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2022
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Provinsi
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dan terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
bahwa untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang memiliki kepastian hukum sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Provinsi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 42 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022-2025
Peraturan Dewan Pers Nomor 2/PERATURAN-DP/III/2019
Pedoman Pemberitaan Terkait Tindak dan Upaya Bunuh Diri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2015
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2020
Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan