Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2025

Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi


Ditetapkan: 28 November 2025
Berlaku: 28 November 2025
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Medan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Subspesialis Bedah Pediatrik


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua secara Wajib


Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor MHH-05.PL.04.10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis