Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2024

Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Biaya Operasional Khusus Kepala Perwakilan Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia


Ditetapkan: 16 Desember 2024
Berlaku: 18 Desember 2024
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu


Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2024


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2016


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Perpustakaan Nasional