Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2024

Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Biaya Operasional Khusus Kepala Perwakilan Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia


Ditetapkan: 16 Desember 2024
Berlaku: 18 Desember 2024
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan Mutu Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024


Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Surat Keterangan di Luar Perkara


Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022-2025


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual


Peta Panduan Pengembangan Pusat Pengembangan Industri Kreatif (Bali Creative Industry Center) Tahun 2015-2019