Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2024

Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Biaya Operasional Khusus Kepala Perwakilan Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia


Ditetapkan: 16 Desember 2024
Berlaku: 18 Desember 2024
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Lokasi Karbon Biru di Provinsi Jawa Tengah


Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perdagangan


Kode Etik Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum


Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa Ruas Transmisi dari MS Pertamina Cilegon – PT Chandra Asri Petrochemical dan PT Dong Jin Kota Cilegon, Provinsi Banten untuk PT Majuko Utama Indonesia


Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah