Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018
Pengelolaan Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, dan Batuan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kekayaan alam tak terbarukan berupa mineral logam, mineral bukan logam dan batuan merupakan modal penting untuk memenuhi hajat hidup orang banyak yang perlu dikelola dengan falsafah Hamemayu Hayuning Bawana.
bahwa tata kelola kegiatan pertambangan perlu diarahkan kepada peningkatan nilai tambah mineral logam, mineral bukan logam dan batuan, serta adanya jaminan terciptanya keselamatan kerja dan keselamatan lingkungan.
bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta belum memiliki pengaturan tentang penyelenggaraan pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan sehingga untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha pertambangan perlu adanya pengaturan di dalam sebuah Peraturan Daerah.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 236 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan pengelolaan pertambangan mineral logam, mineral bukan logam dan batuan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, dan Batuan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2021
Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Alat Peralatan Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2022
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Kepulauan Balabalakang Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2020
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana