Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 30 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2025
    Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi Kementerian Luar Negeri yang lebih efektif dan efisien serta mendukung kinerja Kementerian Luar Negeri perlu dilakukan perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Luar Negeri.

  2. bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri perlu disesuaikan dengan kebutuhan hukum dan organisasi, sehingga perlu diubah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Komisi Aparatur Sipil Negara


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Pola Pembinaan Olahragawan Jangka Panjang


Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana


Peningkatan Kelas pada Dua Mahkamah Syar’iyah Kelas II Menjadi Kelas I B