Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021
Perusahaan Daerah Perseroan Perkebunan Sumatera Utara
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2004 telah ditetapkan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perkebunan menjadi Perseroan Terbatas (PT) Perkebunan Sumatera Utara.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 402 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan BUMD yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Perseroan Perkebunan Sumatera Utara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2023
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 18 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Doktor Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan