Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.08/2022

Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Pemanfaatan Barang Milik Negara dan/atau Pemindahtanganan Barang Milik Negara dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara


Ditetapkan pada tanggal 13 September 2022
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 948

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (2) huruf b serta berdasarkan ketentuan Pasal 39 huruf b angka (5), dan berdasarkan ketentuan Pasal 126 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persia pan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Pemanfaatan Barang Milik Negara dan/atau Pemindahtanganan Barang Milik Negara dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi


Penyelenggaraan Rumah Susun


Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan


Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023