Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 165 Tahun 2022

Penetapan Informatorium Obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia Edisi 4


Ditetapkan: 5 September 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan sebagai pandemi global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) serta telah dinyatakan sebagai bencana nonalam berupa wabah/pandemi di Indonesia.

  2. bahwa untuk menyelaraskan ketentuan mengenai informatorium obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia dengan dinamika dan perkembangan penelitian obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta tata laksana penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) baik di tingkat nasional maupun internasional, perlu dilakukan penyesuaian secara komprehensif terhadap informatorium obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

  3. bahwa ketentuan mengenai Penetapan Informatorium Obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.10.21.414 Tahun 2021 tentang Penetapan Informatorium Obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia Edisi 3, perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penetapan Informatorium Obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia Edisi 4.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik


Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota


Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera