Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 165 Tahun 2022

Penetapan Informatorium Obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia Edisi 4


Ditetapkan pada tanggal 5 September 2022
Jenis: Keputusan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan sebagai pandemi global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) serta telah dinyatakan sebagai bencana nonalam berupa wabah/pandemi di Indonesia.

  2. bahwa untuk menyelaraskan ketentuan mengenai informatorium obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia dengan dinamika dan perkembangan penelitian obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta tata laksana penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) baik di tingkat nasional maupun internasional, perlu dilakukan penyesuaian secara komprehensif terhadap informatorium obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

  3. bahwa ketentuan mengenai Penetapan Informatorium Obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.10.21.414 Tahun 2021 tentang Penetapan Informatorium Obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia Edisi 3, perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penetapan Informatorium Obat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia Edisi 4.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen


Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pejabat Perbendaharaan Negara pada Kementerian Agama