Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2020

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan secara Wajib


Ditetapkan pada tanggal 6 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 893

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat dari penggunaan kertas dan karton untuk kemasan pangan, meningkatkan daya saing industri kertas dan karton untuk kemasan pangan nasional, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat, perlu mewajibkan Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Emergensi Medisin Subspesialis Emergency Care


Batas Daerah Kota Bandar Lampung dengan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung


Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan Bidang Pembangunan Desa dan Perdesaan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 143 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar