Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2020

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 6 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2025
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kertas dan Karton Sebagai Bahan Baku Pembuatan Kemasan Primer untuk Pangan Secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif


Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia