Standar Pelayanan Masyarakat pada Pos-Pos Fasilitas Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, masyarakat berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta masyarakat berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
bahwa fasilitas publik merupakan lokus kegiatan masyarakat dengan intensitas tinggi dan memiliki multi aspek lingkungan meliputi aksi pengendalian perubahan iklim, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta pemanfaatan sumber daya alam secara efisien;
bahwa perlu percepatan dan penguatan penyediaan layanan masyarakat di fasilitas publik untuk pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat di fasilitas publik dan peningkatan kualitas lingkungan dengan kemitraan para pihak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Standar Pelayanan Masyarakat pada Pos-Pos Fasilitas Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996
Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah
Peraturan Gubernur Banten Nomor 45 Tahun 2022
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018
Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga