Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.65/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016

Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup


Ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2016
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1094

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Pasal 28 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan bahwa sertifikasi dan kriteria kompetensi penyusun analisis mengenai dampak lingkungan diatur dengan Peraturan Menteri;

  2. bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan mengamanatkan sertifikasi penyusun Amdal dan lembaga sertifikasi kompetensi penyusun Amdal diatur dengan Peraturan Menteri;

  3. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 122 Tahun 2016 telah ditetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori aktifitas profesional, ilmiah, dan teknis golongan pokok aktifitas profesional, ilmiah, dan teknis lainnya pada jabatan kerja penyusun Amdal;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi


Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.03/2019 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Sistem Manajemen Keamanan Informasi Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Penugasan Kepada PT Dhirga Surya Sumatera Utara Dalam Pengelolaan Bahan Pangan Untuk Sumut Bermartabat