Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menimbang:
bahwa berdasarkan Pasal 28 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan bahwa sertifikasi dan kriteria kompetensi penyusun analisis mengenai dampak lingkungan diatur dengan Peraturan Menteri;
bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan mengamanatkan sertifikasi penyusun Amdal dan lembaga sertifikasi kompetensi penyusun Amdal diatur dengan Peraturan Menteri;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 122 Tahun 2016 telah ditetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori aktifitas profesional, ilmiah, dan teknis golongan pokok aktifitas profesional, ilmiah, dan teknis lainnya pada jabatan kerja penyusun Amdal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2020
Statuta Politeknik Pariwisata Bali
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016
Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Lembaga Kearsipan dan Unit Kearsipan Terbaik Nasional
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021
Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha