Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim
Ditetapkan: 15 Maret 2016
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2024
Penyelenggaraan Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dalam Penanganan Perubahan Iklim
Konsiderans
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (1) huruf j, dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Menteri yang bertanggung jawab di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertugas dan berwenang untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan mengenai pengendalian dampak perubahan iklim;
bahwa Indonesia sebagai negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, perlu menyusun aksi adaptasi perubahan iklim sebagai proses untuk memperkuat dan membangun strategi antisipasi dampak perubahan iklim;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2017
Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 15 Tahun 2018
Tata Kelola Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2014
Unit Layanan Pengadaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;