Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019

Tata Cara Pelaksanaan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019 yang Dilimpahkan kepada 33 (tiga puluh tiga) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat


Ditetapkan: 14 Januari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persetujuan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Komoditas


Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak


Lalu Lintas dan Angkutan Sungai Yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang


Batas Daerah Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur