Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018

Kriteria Perubahan Usaha dan/atau Kegiatan dan Tata Cara Perubahan Izin Lingkungan


Ditetapkan pada tanggal 13 Juli 2018
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 981
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (8) dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Kriteria Perubahan Usaha dan/atau Kegiatan dan Tata Cara Perubahan Izin Lingkungan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin


Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung


Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto