Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018

Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi


Ditetapkan: 29 Juni 2018
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun


Pengintegrasian Kewajiban Pengurangan Sampah oleh Produsen dalam Persetujuan Lingkungan


Rekomendasi Impor Bahan Berbahaya


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Bintan II Provinsi Kepulauan Riau