Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2018

Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 12 Juli 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 888
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan kegiatan pengawasan intern;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Probolinggo


Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad)


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Standar Layanan Nasabah dalam Pelaksanaan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ahli Usaha Perikanan