Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Ditetapkan: 14 April 2015
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Konsiderans
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipandang perlu menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/15/PADG/2021
Implementasi Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2025
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan