Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menimbang:
bahwa untuk peningkatan tugas dan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berorientasi pada hasil kerja secara efektif, efisien, tertib, rasional dan pasti, serta dapat dipertanggungjawabkan, memerlukan dokumen pendukung berupa rencana strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020-2024;
bahwa Penyusunan Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020-2024 selalu memperhatikan dan mendasarkan pada susunan organisasi dan tata kerja lingkungan hidup dan kehutanan;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024 perlu diselaraskan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 16 Tahun 2017
Kebijakan Penggunaan Instrumen Akreditasi Program Diploma bagi Program Diploma pada Akademi Komunitas
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020
Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri Dalam Bertransformasi Menuju Industri 4.0
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022
Batas Daerah Kota Tanjung Pinang dengan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau