Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024


Ditetapkan pada tanggal 12 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 80

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk peningkatan tugas dan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berorientasi pada hasil kerja secara efektif, efisien, tertib, rasional dan pasti, serta dapat dipertanggungjawabkan, memerlukan dokumen pendukung berupa rencana strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020-2024;

  2. bahwa Penyusunan Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020-2024 selalu memperhatikan dan mendasarkan pada susunan organisasi dan tata kerja lingkungan hidup dan kehutanan;

  3. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024 perlu diselaraskan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara


Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga


Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan