
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1985
Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Menimbang:
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, khususnya yang menyangkut BAB XX (Pasal 277 s/d 283), Mahkamah Agung belum pernah mengeluarkan petunjuk tentang pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan pengamat, yang menilik sifatnya berkaitan erat dengan tugas tehnis hakim. Padahal ketentuan soal Hakim Pengawas dan pengamat itu merupakan hal baru dalam perundang-undangan Nasional kita, yang oleh karenanya masih memeiukan petunjuk-petunjuk lebih lanjut.
Sehubungan dengan itu Mahkamah Agung telah berusaha mengumpulkan data-data tentang pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan pengamat, baik dari mereka yang sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 telah melakukan tugas sebagai Hakim Pengawas dan pengamat di pengadilan-Pengadilan Negeri di Indonesia, maupun dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Kehakiman (vide suratnya tanggal 9 Mei 1984 No. E1.UM.04.11. 268 yang ditujukan pada Ketua Muda Mahkamah Agung RI Bidang Hukum Pidana Umum).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2021
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 6 Tahun 2020
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Widyabasa
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1626 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren