Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016

Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 105 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bidang Keterampilan Perbaikan AC, Tari Modern Indonesia, Pengembangan Gim, Desain Web, Pemrograman Web, Desain dengan Bantuan Komputer, Komputer Aplikasi Perkantoran, Pengasuhan Anak, Perbaikan Telepon Seluler, Elektronika Industri Pengendali Logika Terprogram, Perakitan Pipa Bahan Logam, Pengoperasian Alat Berat, Akupresur, Penyutradaraan Televisi, Penyiaran Radio, Tari Tradisional, Bahasa Inggris untuk Pekarya Kesehatan, Jurnalistik, Desain Interior, Perbaikan Sepeda Motor, Robotika, Awak Kabin Pesawat Udara, Tata Operasi Darat, Pijat Urut Tradisional, dan Pemasaran Digital


Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan


Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021


Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan