Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023

Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan kepada koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang mengatur mengenai kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum bagi masyarakat.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44B Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)


Penetapan Rumah Sakit Sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.


Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2016


Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah