Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1984

Tanda Bukti Setoran Biaya Perkara


Ditetapkan pada tanggal 28 September 1984
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Berhubung dengan masih banyaknya pengiriman berkas perkara-perkara perdata kepada Mahkamah Agung baik dari Pengadilan Negeri maupun dari Pengadilan Agama di mana pada berkas perkara tersebut tidak turut dilampirkan tanda bukti setoran biaya perkaranya sebagaimana yang diminta dalam surat Edaran Mahkamah Agung tanggal 12 November 1981 No. MA/Pemb/1513/81.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan


Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 15 tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan


Statuta Politeknik Pelayaran Sorong