Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12 Tahun 2023

Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 13 September 2023
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Ketentuan mengenai penerapan Manajemen Risiko terkait koperasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12 tahun 2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dicabut dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koperasi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelarangan Penggunaan Obat Hewan pada Ternak yang Produknya untuk Konsumsi Manusia


Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan bagi Pegawai Negeri Sipil Tentara Nasional Indonesia


Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/3/2016 tentang Ketentuan Pemberian Rekomendasi Impor Barang Komplementer, Barang untuk Keperluan Tes Pasar, dan/atau Pelayanan Purna Jual


Tata Cara Pemberian Izin Khusus bagi Industri Karet Remah


Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat