Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Ditetapkan: 13 September 2023
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Pencabutan Sebagian:
- Ketentuan mengenai penerapan Manajemen Risiko terkait koperasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12 tahun 2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dicabut dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koperasi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.04/2017
Pemeliharaan Dokumen oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016
Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2025
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Ikan Hiu dan Pari
Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2025
Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu atau Pemegang Izin Tinggal Tertentu dari Suatu Negara yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan
