Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 59 Tahun 2019

Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Ditetapkan pada tanggal 11 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

  2. bahwa hasil evaluasi jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor: B/782/M.SM.04.00/2019 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberhentian Sementara dari Jabatan Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tugas Belajar dan Izin Belajar di lingkungan Kementerian Pariwisata


Kabupaten Pidie di Aceh


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia