Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2018

Batas Daerah Kabupaten Kendal dengan Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah


Ditetapkan pada tanggal 28 September 2018
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1536

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di Kabupaten Kendal dan Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Kendal dengan Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah;

  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Kendal dengan Kabupaten Temanggung sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Kendal dan Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Kendal dengan Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kakao Bubuk Secara Wajib


Kamus Kompetensi Teknis Bidang Perdagangan


Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050


Statuta Institut Agama Islam Negeri Kerinci