Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 18 Tahun 2020

Tata Kerja Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah


Ditetapkan pada tanggal 11 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1380

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah tentang Tata Kerja Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomasi Industri


Uraian Fungsi Organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga


Upah Minimum Kabupaten Natuna Tahun 2023