Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 3 Tahun 2021
Klasifikasi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas kinerja kearsipan, arsip sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diperlukan pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien;
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, diperlukan klasifikasi arsip;
bahwa Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 5 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan klasifikasi arsip di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 267/KKI/KEP/IX/2023
Standar Pendidikan profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Subspesialis Oftalmologi Komunitas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021
Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2018
Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Pusat Penelitian Metrologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional