Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Mei 2022
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 6 Tahun 2026
    Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Kepegawaian pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir


Mekanisme Replikasi dan Perluasan (Scale Up) Praktik Terbaik/Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Instansi Pemerintah


Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pertambangan


Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya, dan Bahan Tambang