Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Pusat


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Mei 2022
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2026
    Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan


Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran


Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024


Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan