Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak dan Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak
Jenis: Peraturan Kejaksaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa upaya pelindungan anak dari kekerasan seksual melalui penegakan hukum dan sistem peradilan pidana terpadu diselenggarakan berdasarkan prinsip kepastian hukum yang adil guna melindungi hak asasi manusia dan menjamin pelindungan kepentingan terbaik bagi anak korban;
bahwa pemidanaan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya ditujukan sebagai penjeraan tetapi juga dengan memperhatikan tujuan pemulihan bagi terpidana, baik secara kuratif maupun rehabilitatif sekaligus sarana pencegahan tindak pidana yang efektif yang dijalankan melalui mekanisme sistem dua jalur (double track system);
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, perlu pengaturan lebih lanjut terkait pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh jaksa secara terkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak dan Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2012
Pengesahan Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Involvement of Children in Armed Conflict (Protokol Opsional Konvensi Hak-hak Anak mengenai Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1992
Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama di Yogyakarta, di Bandar Lampung, dan di Jambi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2024
Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta Pejabatnya
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012
Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia