Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 502 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2019
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Serang Provinsi Banten
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2022
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Elektronika dan Informatika
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2021
Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017
Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara