
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 37 Tahun 2014
Statuta Sekolah Tinggi Multi Media
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Menimbang:
bahwa dalam rangka memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi pada Sekolah Tinggi Multi Media, perlu menetapkan Statuta Sekolah Tinggi Multi Media;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Statuta Sekolah Tinggi Multi Media;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2022
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 3 Tahun 2018
Tata Kerja, Kode Etik, dan Lambang Dewan Jaminan Sosial Nasional
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2020
Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021
Pembakuan dan Kodifikasi Kaidah Bahasa Indonesia