Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Secara Digital dan Penyiaran Multipleksing Melalui Sistem Terestrial
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.05/2021
Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Pedoman Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2023
Tenaga Pengendali Mutu Standar Nasional Indonesia
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 41 Tahun 2024
Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023-2027
