Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2019

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengolahan Ikan Tuna


Ditetapkan pada tanggal 4 Januari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 12

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengolahan Ikan Tuna;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi


Kawasan Industri Hasil Tembakau


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa


Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya


Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik